Seiring dengan reformasi Dirjen Pajak dan pemakaian IT dalam pelaporan pajak maka banyak sekali terjadi perubahan dalam pelaporan maupun peraturan pajak.
Maka dari itu perusahaan di tuntut untuk selalu update pada peraturan pajak yang terbaru dan Outsource pembuatan dan pelaporan pajak banyak menjadi pilihan Perusahaan dalam menjalankan usahanya.
Kami REX Consulting, membantu anda PT/CV/Badan dalam pembuatan dan pengisian SPT Bulanan dan Tahunan untuk :
1. SPT Masa PPh 21
Pembuatan & Pelaporan Pajak Penghasilan Karyawan anda
2. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai
Pembuatan & Pelaporan Kurang / Lebih bayar Transaksi pembelian dan penjualan
3. SPT Masa PPh 23
Pembuatan & Pelaporan Pajak jasa
4. SPT Masa PPh 4 ayat 2
Pembuatan & Pelaporan Penghasilan Sewa
5. SPT Tahunan
Pembuatan & Pelaporan SPT Tahunan Badan
6. Memberikan informasi update mengenai perkembangan pajak yang mempunyai dampak terhadap bisnis anda
Dan untuk orang pribadi seperti :
- Pembuatan & Pelaporan SPT Tahunan 1770, 1770S, 1770SS
Tunggu apalagi segera hubungi kami untuk konsultasi (gratis).