Pajak

Kalender Pajak Badan Usaha: Kewajiban Bulanan & Tahunan yang Wajib Anda Catat

Kalender Pajak Badan Usaha: Kewajiban Bulanan & Tahunan yang Wajib Anda Catat

Terlambat setor atau lapor pajak berarti sanksi administrasi — biaya yang sebenarnya tidak perlu ada. Sayangnya, banyak pemilik bisnis baru sadar setelah surat dari kantor pajak datang. Berikut kalender kewajiban yang perlu dicatat setiap badan usaha.

Kewajiban bulanan

  • PPh Pasal 21 (pemotongan atas gaji karyawan): penyetoran paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, pelaporan SPT Masa paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • PPh Unifikasi (antara lain PPh 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2), PPh 22): setor paling lambat tanggal 15, lapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • Angsuran PPh Pasal 25: setor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
  • PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak): disetor sebelum SPT Masa disampaikan, dan SPT Masa PPN dilaporkan paling lambat akhir bulan berikutnya.

Kewajiban tahunan

  • SPT Tahunan PPh Badan: paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak — untuk tahun buku Januari–Desember berarti 30 April.
  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (untuk pemilik/direksi): paling lambat 31 Maret.

Catatan: rangkuman ini mengikuti ketentuan umum yang berlaku pada pertengahan 2026 (era Coretax, antara lain PMK 81/2024). Ketentuan dapat berubah — selalu pastikan ke aturan terbaru atau tanyakan kepada konsultan Anda.

Tiga kebiasaan agar tidak pernah telat

  1. Rekonsiliasi di awal bulan. Cocokkan omzet, pembelian, dan pemotongan pajak begitu bulan berjalan tutup — jangan menunggu mendekati tenggat.
  2. Pisahkan dana pajak. Sisihkan estimasi pajak ke rekening terpisah agar kas tidak “kaget” saat jatuh tempo.
  3. Satu kalender kewajiban. Catat seluruh tenggat perusahaan Anda (tidak semua bisnis punya kewajiban yang sama) dan pasang pengingat H-7.

Tidak ingin repot mengingat semua tanggal ini? Tim REX Karya Utama dapat mengambil alih siklus kepatuhan pajak Anda — dari perhitungan, penyetoran, sampai pelaporan — sehingga Anda cukup fokus menjalankan bisnis. Konsultasikan kebutuhan Anda.

Artikel Terkait

Baca Juga

Butuh Bantuan Menerapkannya di Bisnis Anda?

Konsultasikan langsung dengan tim kami — respons maksimal 1×24 jam.